Al Fityan School Tangerang
Unit : SMP
🔹Nama Kegiatan: Deklarasi Anti Perundungan
🔹Waktu: Senin, 22 Juli 2024. Pukul 07.00-08.00 WIB
🔹Tempat: Lapangan SMP Al Fityan School Tangerang
Alhamdulillah pada hari ini Senin, 22 Juli 2024, pukul 07.00-08.00 WIB, di SMP Al Fityan School Tangerang (AFISTA) Telah dilaksanakan acara deklarasi anti perundungan bersama siswa dan guru Al fityan School Tangerang. Merupakan salah satu program Bimbingan Konseling dalam upaya memberi pengetahuan kepada siswa tentang bahaya perundungan dan upaya menghentikan perilaku perundungan, salah satunya melalui kegiatan deklarasi anti perundungan.
Kegiatan Deklarasi Anti Perundungan ini adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi para siswa agar tidak melakukan perilaku bullying atau Perundungan, baik secara verbal, fisik dan sebagainya. Deklarasi ini juga merupakan upaya menghentikan perilaku Perundungan dalam bentuk apapun dan di manapun, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Sebelum dilakukan Deklarasi Anti Perundungan. Terlebih dahulu di awali dengan kegiatan pembukaan yang disampaikan oleh Ustadz Qomarudin sebagai bagian dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Selanjutnya sesi kata pengantar yang disampaikan oleh ustadz Irfansyah, selaku guru BK putra SMP Al-Fityan School Tangerang. Lalu dilanjutkan dengan kegiatan cap 5 jari yang dibaluri dengan cat akrilik di telapak tangan dan kemudian di tempelkan di atas kain putih. Aksi ini dilakukan oleh seluruh guru dan siswa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen siswa terhadap upaya penghentian perilaku perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Setelah itu kemudian dilanjutkan dengan pernyataan Ikrar Anti Perundungan yang diucapkan oleh seluruh siswa secara bersama-sama yang dipandu oleh Ustadz Irfansyah, selaku Guru bimbingan konseling Putra.
Terakhir adalah penutupan acara deklarasi anti perundungan yang disampaikan oleh ustadz Qomarudin.
Kegiatan Deklarasi anti Perundungan ini merupakan lanjutan dari materi stop bullying yang diberikan oleh guru bimbingan konseling kepada para siswa di kelas. Secara simbolik di awali dengan diadakan kegiatan deklarasi Anti Perundungan di awal tahun ajaran 2024-2025 di pagi hari ini. Kegiatan deklarasi anti perundungan ini harus dan akan terus kampanyekan sebagai alarm positif bagi siswa agar tidak melakukan Perundungan, dan sebagai bentuk dukungan dan pembinaan oleh para pendidik kepada anak didiknya yang salah satunya adalah memberi pengetahuan kepada peserta didik tentang dampak buruk dari Perundungan, sehingga siswa semakin paham dan berupaya menghentikan perilaku Perundungan di manapun dan kapanpun, baik yang dilakukan oleh diri pribadi siswa ataupun orang lain.
Pada akhirnya kegiatan deklarasi anti perundungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama oleh para siswa dan guru.
Semoga ke depannya peserta didik SMP Al-Fityan School Tangerang dapat menjadi peserta didik yang semakin cerdas, berakhlak mulia dan tentunya menciptakan prestasi-prestasi yang baik untuk kemajuan SMP Al-Fityan School Tangerang. Aamiin