DEKLARASI ANTI PERUNDUNGAN, IKRAR ANTI PERUNDUNGAN DAN TANDA TANGAN MENDUKUNG AKSI ANTI PERUNDUNGAN
🔹Nama Kegiatan: Deklarasi anti perundungan
🔹Waktu: Jum’at, 11 Agustus 2023 pkl. 07.30-08.00 WIB
🔹Tempat: Lapangan SMP Al Fityan School Tangerang
Alhamdulillah pada hari ini Jum’at, 11 Agustus 2023, di SMP Al Fityan School Tangerang (Afista) pukul 07.30-08.00 WIB. Telah dilaksanakan acara deklarasi anti perundungan bersama siswa dan guru Al fityan School Tangerang. Merupakan salah satu program Bimbingan Konseling dalam upaya memberi pengetahuan kepada siswa tentang bahaya perundungan dan upaya menghentikan perilaku perundungan, salah satunya melalui kegiatan deklarasi anti perundungan.
Kegiatan Deklarasi Anti Perundungan ini adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi para siswa agar tidak melakukan perilaku bullying atau Perundungan, baik secara verbal, fisik dan sebagainya. Deklarasi ini juga merupakan upaya menghentikan perilaku Perundungan dalam bentuk apapun dan di manapun, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Sebelum dilakukan Deklarasi Anti Perundungan. Terlebih dahulu di awali dengan kegiatan dzikir bersama guru dan siswa yang dipimpin oleh Ustadz Qomar, lalu dilanjutkan dengan kegiatan deklarasi anti Perundungan yang dibuka oleh Ustadzah Jannatan Nisa, Selaku Ketua program Pelajaran Bimbingan Konseling, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan Ikrar Anti Perundungan yang diucapkan siswa secara bersama-sama dengan dipandu oleh Ustadz Irfansyah, salah satu Guru bimbingan konseling Putra. Setelah itu dilakukan penandatanganan di spanduk yang dimulai dari para guru dan dilanjutkan oleh para siswa sebagai bentuk dukungan dan komitmen guru dan siswa bahwa tidak akan melakukan perundungan dan akan berupaya menghentikan jika melihat aksi Perundungan dalam bentuk apapun.
Kegiatan Deklarasi anti Perundungan ini merupakan lanjutan dari materi stop bullying yang diberikan oleh guru bimbingan konseling kepada para siswa di kelas. Puncaknya dengan diadakan kegiatan deklarasi Anti Perundungan seperti pagi ini. Kegiatan deklarasi anti perundungan ini harus dan akan terus digalakkan sebagai alarm positif bagi siswa agar tidak melakukan Perundungan dan sebagai bentuk pembinaan oleh para pendidik kepada anak didiknya yang salah satunya adalah memberi pengetahuan kepada siswa tentang dampak buruk dari Perundungan, sehingga siswa semakin paham dan berupaya menghentikan perilaku Perundungan di manapun dan kapanpun, baik yang dilakukan oleh diri pribadi siswa ataupun orang lain.
Pada akhirnya kegiatan deklarasi anti perundungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama oleh para siswa dan guru.
Semoga ke depannya peserta didik SMP Afista dapat menjadi peserta didik yang semakin cerdas, berakhlak mulia dan tentunya menciptakan prestasi-prestasi baik untuk kemajuan SMP Al fityan School Tangerang. Aamiin